MAKALAH MANAJEMEN SEKOLAH
MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN SEKOLAH
Disusun Oleh:
1.
ALFIAN ADESTYA PUTRA / 3201412039
2.
EKO SUTRISNO / 3201412033
3.
PUJI REZQI MULASIH / 3201412053
4.
RIFAN WAHYU PAMBUDI / 3201412060
5.
TUTI PURWANINGSIH / 3201412050
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013/2014
KATA
PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah kami haturkan
kehadirat Allah Yang Maha Kuasa, karena berkat kuasa-Nya, kami dapat
menyelesaikan makalah kami yang berjudul MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN
SEKOLAH.
Dalam pembuatan makalah
ini, kami sangat bersyukur karena kami
penulis dapat saling bekerjasma sehingga dapat menghasilkan sebuah makalah yang
disusun dengan baik. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya
dan penulis pada khususnya. Dengan adanya makalah ini juga kami mengharapkan
adanya sesuatu yang dapat merubah seseorang karena telah membaca makalah
ini,dan tentunya perubahan yang bersifat positiv.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari sempurna, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran demi perbaikan
berikutnya. Semoga makalah kami dapat memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan. Amin.
Semarang, 20 April 2014
Tim
penyusun
DAFTAR ISI
Halaman sampul.............................................................................................................
i
Kata
Pengantar...............................................................................................................
ii
Daftar
Isi.........................................................................................................................
iii
BAB I PENDAHULUAN
Pengantar............................................................................................................
1
BAB II PEMBAHASAN
1.
Manajemen
Kurikulum................................................................................ 2
2.
Manajemen
Peserta Didik........................................................................... 7
3.
Manajemen
Personil..................................................................................... 9
4.
Manajemen
Anggaran/ Biaya Sekolah........................................................ 14
5.
Manajemen
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas)........... 15
6.
Manajemen
Layanan Khusus...................................................................... 16
BAB III PENUTUP\
Kesimpulan
........................................................................................................ 17
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Pengantar
Sekolah
adalah sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling
berkaitan. Empat komponen yang di maksud adalah Staf Tata laksana Administrasi,
Staf Teknis Pendidikan yang didalamnya meliputi Kepala Sekolah dan Guru, Komite
sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional
pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa di tempatkan sebagai
konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus
saling berkaitan, karena keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari
hubungan keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian
tinggi. Salah satu unsur yang penting dimiliki oleh suatu sekolah agar menjadi
sekolah yang dapat mencetak anak didik yang baik adalah dari segi keuangan.
Manajemen pembiayaan atau anggaran sekolah sangat penting hubungannya dalam
pelaksanaan kegiatan sekolah.
Manajemen
sekolah pada hakikatnya mempunyai pengertian yang hampir sama dengan manajemen
pendidikan. Ruang lingkup dan bidang kajian manajemen sekolah juga merupakan
ruang lingkup dan bidang kajian manajemen pendidikan. Namun demikian, manajemen
pendidikan mempunyai jangkauan yang lebih luas daripada manajemen sekolah.
Dengan perkataan lain,manajemen sekolah merupakan bagian dari manajemen,atau
penerapan manajemen pendidikan dalam organisasi sekolah sebagai salah satu
komponen dari sistem pendidikan yang berlaku.Manajemen sekolah terbatas pada
satu sekolah saja,sedangkan manajemen pendidikan meliputi seluruh komponen
sistem pendidikan,bahkan bisa menjangkau sistem yang lebih luas dan besar(suprasistem)secara
regional,nasional,bahkan internasional.Secara garis besar kegiatannya meliputi
pengumpulan/penerimaan dana, yang sah (dana rutin,SPP,sumbangan BP3,Donasi dan
usaha-usaha halal lainnya),penggunaan dana dan pertanggung jawaban dana kepada
pihak-pihak terkait yang berwenang.
BAB II
PEMBAHASAN
MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN SEKOLAH
Manajemen sekolah sebenarnya merupakan aplikasi ilmu
manajemen dalam bidang persekolahan. Pada hakeketnya tujuan manajemen sekolah
tidak dapat terlepas dari tujuan sekolah sebagai suatu organisasi. Sekolah
sebagai suatu organisasi memiliki tujuan yang ingin dicapai yang disebut tujuan
institusional (kelembagaan) baik tujuan institusional umum maupun tujuan
institusional khusus. Selain itu ada juga fungsi-fungsi manajemen sekolah.
Fungsi berkaitan dengan jabatan (pekerjaan) yang dilakukan. Fungsi manajemen
sekolah berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan manajemen sekolah. Fungsi-fungsi
yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah dapat diklasifikasikan menurut wujud
problemanya, kegiatan manajemen dan kegiatan kepemimpinannya.
Dalam pendidikan, manajemen itu dapat diartikan
sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam suatu
usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya (Pidarta,
1988:4). Sedangkan menurut Mulyasa (2007), manajemen pendidikan merupakan
proses pengembangan kegiatan kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan.
Dengan kata lain manajemen pendidikan merupakan suatu
sistem pengelolaan dan penataan sumber daya pendidikan, seperti tenaga
kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum, dana (keuangan), sarana dan
prasarana pendidikan, tata laksana dan lingkungan pendidikan. Sehingga dari
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan adalah
suatu proses penataan kelembagaan pendidikan dengan melibatkan sumber-sumber
potensial, baik yang bersifat manusia maupun yang bersifat non manusia dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien.
1.
MANAJEMEN KURIKULUM
Ada beberapa
pengertian mengenai kurikulum. Kurikulum berasal dari kata ”curere” yang
dikatabendakan menjadi “curiculum”. Kurikulum kemudian digunakan dalam dunia
pendidikan dan diberi arti (ditinjau dari segi sistematik)
a.
Secara
tradisional antara lain seperti:
1.
Mata
pelajaran yang diajarkan di sekolah
2.
Suatu bahan
pelajaran tertentu yang dipelajari oleh anak
3.
Sesuatu yang
diharapkan dipelajari anak di sekolah.
4.
Sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh atau dikuasai untuk mencapai suatu tingkat
atau ijasah (Degree)
b.
Secara
konsepsi baru dalam pendidikan modern, kurikulum diartikan antara lain:
1.
Semua
pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab sekolah
2.
Keseluruhan
usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar anak di kelas,tempat bermain, dan di
luar sekolah.
Pasal 1 butir 19 Undang-undang nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Manajemen
kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan secara
sungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinyu terhadap situasi belajar secara
efektif dan efesien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah
ditetetapkan.
Dalam
pengelolaan manajemen pendidikan fokus dari segala usahanya adalah terletak
pada Proses Belajar Mengajar. Suksesnya Proses Belajar mengajar dapat ditunjang
oleh sarana dan prasarana pendidikan, anggaran/biaya, tata laksana, organisasi
serta Husemas, termasuk pula supervisi yang mantap.
Secara
operasional kegiatan administrasi/manajemen kurikulum itu meliputi tiga kegiaan
pokok, yaitu kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru, peserta didik , dan
seluruh sivitas akademika atau warga sekolah/lembaga pendidikan.
a. Kegiatan
yang berhubungan dengan Tugas Guru/Pengajar
1) Pembagian
guru yang dijabarkan dari struktur program pengajaran, dan ketentuan tentang
beban mengajar wajib bagi guru.
Beban mengajar maksimum seorang guru adalah 24 jam pelajaran per minggu,
dengan ketentuan bahwa tiap jam pelajaran berlangsung 45 menit, jadi
Tugas mengajar seorang guru
= 24 jam pelajaran
24 x 0,75
jam
= 18 jam
Tugas persiapan dan evaluasi
dihitung = 19,5 jam
Jumlah
= 18 + 19,5
= 37,5 jam
Berdasarkan hal tersebut dapat digunakan untuk menghitung kebutuhan jumlah
guru untuk masing-masing bidang studi/mata pelajaran dari jumlah seluruh guru
yang dibutuhkan.
2) Tugas guru
dalam mengikuti jadwal pelajaran
Ada 4 jenis jadwal pelajaran untuk guru, yaitu:
a. Jadwal
pelajaran kurikurer.
Jadwal pelajaran kurikurer disusun secara edukatif leh guru/tim guru
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan akademik, seperti
·
Keseimbangan
berat/ringannya bobot pelajaran setiap hari.
·
Pengaturan
mata pelajaran mana yang perlu didahulukan/ tengah/ di akhir pelajaran, seperti
olahraga, matematika, kesenian, seni rupa, dan seterusnya.
·
Mata
pelajaran yang bersifat praktikum/PKL/PPL dan sebagainya.
b. Jadwal
pelajaran kokurikurer.
Jadwal pelajaran kokurikurer disusun secara strategis sesuai situasi dan
kondisi individual/kelompok peserta didik/ siswa seperti tugas-tugas PR
(pekerjaan rumah), sehingga dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta
mencerna materi pelajaran secara efektif dan efisien.
c. Jadwal
pelajaran ekstra-kurikurer
Jadwal pelajaran ekstra-kurikurer disusun di luar jam pelajaran kurikurer
dan progran kokurikurer. Biasanya bersifat pengembangan hobi, bakat, minat,
serta prestasi.
d. Jadwal
pelajaran yang tatap muka dan non tatap muka
Jadi pelajaran tatap muka adalah bentuknya seperti formal yang dilaksanakan
di dalam kelas dimana guru dan murid bertemu secara langsung. Sedangkan non
tatap muka misalnya guru menugaskan muridnya untuk dikirim lewat email, ataupun
tugas berupa observasi sehingga siswa dapat terjun langsung dalam masyarakat.
Pelajaran non tatap muka ini membantu siswa untuk meningkatkan kreativitasnya,
dan kemampuan diluar pengetahuan eksak.
3) Tugas guru
dalam kegiatan PBM
Tugas ini merupakan serangkaian kegiatan pengajaran/instruksional untuk
mencapai hasil pengajaran yang optimal, yaitu:
a.
Membuat
desain instruksional
b. Melaksanakan
pengajaran
c.
Mengevaluasi
hasil pengajaran.
Desain
instruksional adalah suatu perencanaan pengajaran yang menggunakan pendekatan
sistem, atau pengajaran dianggap sebagai sistem yang terdiri dari
komponen-komponen yang saling berinteraksi dan saling berhubungan satu sama
lain untuk mencapai sesuatu tujuan. Bila salah satu komponen tidak berfungsi,
maka seluruh sistem akan terganggu sehingga tujuan yang telah ditetapkan tidak
dapat tercapai sesuai yang diharapkan. Desain instruksional berusaha untuk
menentukan prosedur dan mensistematisasikan proses pengajaran dalam situasi
tertentu sedemikian rupa sehingga diharapkan terjadi sesuatu perubahan pada
diri peserta didik/siswa. Sebagai langkah pertama adalah merumuskan tujuan
insrtuksional, suatu komponen penting dalam penyusunan desain karena merupakan
titik tolak bagi penentuan komponen-komponen selanjutnya, seperti bahan
pengajaran, kegiatan belajar mengajar, alat/media/sumber yang diperlukan, dan
alat evaluasi.
Kini telah
kita sadari, bahwa proses instruksional adalh suatu proses yang kompleks, dan
guru/pengajar merupakan seorang yang bertanggung jawab untuk menolong orang
lain(peserta didik) untuk belajar atau membelajarkannya mengikuti perkembangan
dunia yang selalu dinamis. Sesuai tanggung jawabnya itulah guru mempunyai tugas
utama sebagai pengelola.Pbm dan tugas yang demikian kompleks itu tidak munkin
dapat dilaksanakannya dengan baik tanpa perencanaan yang matang. Desain
instruksional merupakan suatu perencanaan yang sistematik dari suatu pengajaran
yang akan disampaikan kepada peserta didik.
Pada waktu
seorang guru memutuskan akan mengajarkan sesuatu kepada siswa-siswinya maka di
dalam dirinya terjadilah suatu proses berfikir tentang apa yang akan
diajarkannya, prosedur dan materi apa yang diperlukannya untuk mencapai hasil
belajar yang diinginkan, serta bagaimana mengetahui bahwa siswa-siswinya itu
telah belajar. Karenanya guru harus membuat keputusan tentang tiga hal pokok,
yaitu:
a)
Apa yang
akan diajarkan
b)
Bagaimana
cara mengajrkannya
c)
Bagaimana
menilai bahwa tujuannya telah tercapai
Jadi guru
adalah pengelola kegiatan belajar mengajar, yaitu sebagai perancang, pelaksana
pengajaran, serta penilai/evaluator hasil belajar yang sekaligus sebagai
supervisor/pembina seluruh kegiatan belajar mengajarnya.Operasionalisasi dari
desain instruksional secara umum dituangkan dalam program Satuan Pelajar
(Satpel) di sekolah dan di pergiruan tinggi sering disebut program Satuan
Acara, Perkuliahan (SAP) dalam bentuk format vertikal atau horizontal (matriks)
sesuai pilihan/kebiasaan masing-masing sebagai model.
Dalam
evaluasi kegiatan belajar mengajardapat dibedakan atas 3 macam, yaitu
a.
Evaluasi
formatif bagi siswa
1) Siswa
dituntut untuk menguasai materi sebelum melanjutkan ke materi berikutnya,
sesuai tujuan belajar yaitu belajar tuntas (mastery learning for)
2) Sebagai
dignosis kesulitan belajar dan cara mengatasinya.
b.
Evaluasi
formatif bagi pengajaran
1)
Sebagai
umpan balik keberhasilan dalam mengelola kegiatan mengajar untuk mengetahui
seberapa materi yang telah atau belum dikuasai siswa.
2)
Dapat
meramalkan sejauh mana evaluasi sumatif siswanya
c.
Evaluasi
sumatif
1) Sebagai alat
pembanding keterampilan dan kecakapan anata siswa yang satu dengan yang
lainnya.
2) Sebagai
bahan untuk meramal penyelesaian studi siswa
3) Sebagai
umpan balik bagi siswa sendiri
4) Sebagai
bahan penilai terhadap metode yang telah digunakan
d.
Evaluasi
diagnosis
Untuk
meneliti sebab-sebab kesulitan belajar siswa.
Dalam kegiatan evaluasi/penilaian
hasil belajar siswa ada 2 acuan, yaitu Norma relatif (relative norm referenced
evaluation) atau biasa disebut Penilaian dengan Acuan Norma (PAN) dan penilaian
dengan Acuan Kriteria (criterian referenced evaluation) atau sering disebut
Penilaian dengan Acuan Patokan (PAP)
1. Dalam
pendekatan PAN diasumsikan bahwa suatu populasi itu berdistribusi normal, atau
bahwa prestasi yang dicapai oleh siswa dalam keadaan normal (guru, sarana,
prasarana, sosial dan sebagainya) hasil dari sebuah tes hasil belajar akan
memberi arti setelah mengalami proses pengolahan melalui langkah-langkah
pemberian skor pada lembar jawaban, pengolahan skor mentar melalui prosedur
statistik, dan pemberian nilai akhir hasil tes.
2. Dalam
pendekatan PAP penetapan batas lulus merupakan hal yang pokok.
Dalam
penggunaan pendekatan PAN atau PAP, bila seorang pengajar merasa curiga dengan
hasil prestasi siswanya, maka perlu dilakukan penelitian seksama terhadap
beberapa hal yang mungkin menyebabkan kecurigaannya, seperti:
1)
Apakah
soal-soal yang diberikan betul-betul sudah mencapai TIK?
2)
Apakah
soal-soal yang diberikan memang telah mengukur kemampuan siswa sebenarnya?
3)
Apakah
distribusi tingkat kesukaran telah proporsional?
Oleh sebab
itu, alat ukur hasil belajar hendaknya disusun sedemikian rupa sehingga mampu
memberikan informasi yang akurat.
b.
Kegiatan
yang Berhubungan dengan Tugas Peserta Didik/Siswa
Kegiatan-kegiatan peserta didik demi suksesnya Proses
Belajar Mengajar tertera dalam jadwal kegiatan belajar yang telah disusun oleh
sekolah secara pedagogis beserta jadwal tes/ ulangan/ ujian, dan jadwal
kegiatan belajar yang diatur sendiri oleh siswa dalam strategi mensukseskan
hasil studinya.
c.
Kegiatan
yang Berhubungan dengan Seluruh Sivitas Akademika
Kegiatan ini merupakan pedoman sinkronisasi segala
kegiatan sekola, yang kurikurer, ektrakurikurer, akademik/ non akademi,
hari-hari kerja, libur, karyawisata, hari-hari besar nasional/ agama, dan
sebagainya.
d.
Kegiatan-kegiatan
penunjang PBM
Kegiatan-kegiatan penunjang PBM seperti Bimbingan
Penyuluhan (BP), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan perpustakaan.
2. MANAJEMEN
PESERTA DIDIK
Manajemen
peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan
dengan sengaja serrta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta
didik agar dapat mengikuti proses balajar mengajar secara efektif dan
efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah di tetapkan. Rentangan kegiatannya
mulai dari penerimaan peserta didik baru sampai mereka meninggalkan sekolahnya
karena tamat,meninggal dunia, putus sekolah atau karena sebab-sebab lain.
Manajemen
peserta didik menunjuk pada kegiatan kegiatan di luar dan di dalam kelas.
Kegiatan di luar kelas meliputi :
1.
Penerimaan
peserta didik baru
2.
Pencatatan
peserta didik baru dalam buku induk dan buku Mapper
3.
Pembagian
seragam sekolah beserta kelengkapannya
4.
Pembagian
kartu anggota osis beserta tata tertib sekolah yang harus dipatuhi
5.
Pembinaan
peserta didik dan pembinaan kesejahteraan peserta didik
Sedangkan
kegiatan di dalam kelas meliputi :
1.
Pengelolaan
kelas
2.
Interaksi
belajar mengajar yang positif
3.
Perhatian
guru terhadap dinamika kelompok belajar demi kelancaran CBSA
4.
Pemberitahuan
pengajarn remidial bagi yang lambat belajar/ yang memerlukan
5.
Pelaksanaan
presensi secara kontinu
6.
Perhatian
terhadap pelaksanaan tata tertib kelas
7.
Pelaksanaan
jadwal pelajaran secara tertib
8.
Pembentukan
pengurus kelas dan pengorganisasian kelas
9.
Penyediaan
alat/ media belajar lainnya
10. Penyediaan
alat/bahan penunjang belajar lainnya
Dalam
kegiatan manajemen peserta didik ada beberapa hal ynag sangat penting yaitu
pembinaan peserta didik, menagkal kenakalan anak/remaja dan penanggulangan
penyalahgunaan penggunaan Napza.
Pembinaan
Pesrta Didik
Pada
hakekatnya, tujuan dan pembinaan dan pengembangan peserta didik itu sesuai
dengan tujuan Pendidikan nasional. Indonesia yang tercantum dalam GBHN. Peserta
didik sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional, harus
dipersiapkan sebaik-baiknya serta dihindarkan dari segala kendala yang
merusaknya, dengan memberikan bekal secukupnya dalam kepemimpinan Pancasila,
pengetahuan, keterampilan, kesegaran jasmani, keteguhan iman, kekuatan mental,
patriotisme, idealisme, kepribadian nasional, kesadaran nasional, daya kreasi
dan budi pekerja luhur serta penghayatan dan pengamalan pancasila.
Maksud pembinaan peserta didik adalah mengusahakan agar mereka dapat tumbuh dan
berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai tujuan pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila. Tujuan pembinaan peserta didik adalah meningkatkan peran
serta dan inisiatifnya untuk menjaga dan membina sekolah sebagai wiyatamandala,
sehingga terhindar dari usaha pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan
nasional, menumbuhkan daya tangkal terhadap pengaruh negatif yang datang dari
luar lingkungan sekolah; memantapkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler
dalam menunjang pencapaian kurikulum; meningkatkan apreslasi dan penghayatan
seni; menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara; meneruskan dan mengembangkan
jiwa semangat serta nilai-nilai 1945; serta meningkatkan kesegaran jasmani dan
rohani serta rekreasi, dalam wadah Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Menangkal
Kenakalan Anak Remaja
Kenakalan
anak (Juvenile Delinquency) sebagai perbautan anti sosial atau perbuatan
penyelewengan / pelanggaran terhadap norma masyarakat yang dilakukan oleh anak
/ remaja tidak pernah luput dari perhatian kita. Hal tersebut harus ditangkal
dan ditanggulangi dengan kebijakan-kebijakan pendidikan khususnya serta
kebijakan-kebijakan lain pada umumnya secara menyeluruh dan terpadu. Penyelewengan
norma kelompok yang bersifat anti sosial antara lain adalah:
1.
Ngebut,
yaitu mengendarai kendaraan bermotor dengan kecepatan melampaui kecepatan
maksimum yang ditentukan. Sehingga dapat mengganggu atau membahayakan pemakai
jalan yang lain.
2.
Peredaran
pornografi di kalangan pelajar, baik dalam bentuk gambar-gambar cabul, majalah
dan cerita porno, yang merusak moral maupun peredaran obat-obat perangsang
nafsu seksual.
3.
Berpakaian
dengan mode yang tidak selaras dengan selera nasional kita sehingga dapat
dipandang tidak sopan dimata kita.
4.
Membentuk
kelompok atau “geng” dengan norma-norma yang menyeramkan seperti gadis tanpa
BH, pemuda anti celana dalam, berpakaian acak-acakan dan sebagainya. Bila
terjadi perselisihan dengan kelompok lain atau perorangan mereka tidak
segan-segan main hakim sendiri dan mengadakan pengroyokan serta, penganiayaan
sampai pemerkosaan.
5.
Anak-anak
yang suka membut pengrusakan-pengrusakan terhadap barang atau milik orang lain
seperti mencuri, membuat corat-coret yang mengganggu keindahan lingkungan,
mengadakan sabotase dan sebagainya.
6.
Anak-anak
yang senang melihat orang lain celaka akibat ulah dan perbuatannya, misalnya
membuat lubangan atau menyiramkan minyak di jalan sehingga pengendara yang
terperosok atau terpeleset dan jatuh berkelepotan sampai cedera karenanya.
Untuk
menangkal dan menanggulangi kenakalan anak tersebut perlu diketahui secara dini
dan seksama tentang penyebab-penyebabnya seperti:
a) Faktor
perkembangan jiwa pada periode pubertas
b) Faktor
lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
3.
MANAJEMEN PERSONEL
Manajemen
personel merupakan seluruh proses kegiatan yan direncanakan dan diusahakan
secara senganja dan bersungguh – sungguh serta pembinaan secara kontinu para
pegawai di sekolah, sehingga mereka dapat membantu / menunjang kegiatan –
kegiatan sekolah (khususnya KBM) secara efektif dan efisien demi tercapainya
tujuan pendidikan yang telah diterapkan.
Kegaiatan administrasi personel meliputi penyiapan / pengadaan, penataan /
pembinaan / pengangkatan , ujian dinas, kenaikan pangkat / jabatan, pembinaan,
pengembangan, penilaian dan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja,secara
rinci kegiatan – kegiatan tersebut adalah sebagai berikut,
1.
Penyiapan
atau Pengadaan Pegawai
Seperti yang
dilakukan pada administrasi peserta didik, maka rentang kegiatanya diawali dari
penyiapan / pengadaan / rekruitmen pegawi sampai para pegawi itu
eksit (mereka pensiun, meninggal, pemberhentian). Kini cara dan sistem
penerimaan telah makin disempurnakan.
Pengadaan
pegawai Negari Sipil (PNS) adalah proses kegiatan untuk mengisi formasi pegawai
yang lowong, yang biasanya disebabkan karena adanya perluasan organisasi.
Untuk menjamin obyektivitas dan keseragaman pelaksanaannya harus mengikuti
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1976 tersebut Pasal 6 ditentukan
syatat – syarat yang harus di tempuh oleh setiap pelamar yaitu:
a.
Warga negara
Indonesia, yang dibuktikan dengan keputusan Pengasilan Negara (termasuk
WNI keturunan asing yang berganti nama Indonesia, dilengkapi surat pernyataan
wali kotamadya / Bupati yang bersangkutan)
b.
Berusia
serendah – rendahnya 18 tahun dan setinggi – tingginya 40 tahun. Pelamar
diatas 40 tahun dapat di angkat, hanya dengan KEPRES , sesuai PP Nomor 20 Tahun
1975 Pasal 14.
c.
Tidak pernah
dihukum penjara / kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan
jabataan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubunganya dengan jabatanya
(bukan hukuman percobaan).
d.
Tidak pernah
terlibat dalam gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan
Pemerintah.
e.
Tidak pernah
/ diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai pemerintah / swasta.
f.
Tidak
berkedukan sebagai pegawi negeri / calon pegawai negeri.
g.
Memiliki
pendidikan, kecakapan / kaehlian yang diperlukan.
h.
Berkelakuan
baik yang dibuktikan dengan surat keterangan POLRI setempat.
i.
Berbadan
sehat yang dibuktikan dengan keterangan dokter.
j.
Beredia
ditempatkan diseluruh wilayah Negara RI atau negara lain yang ditentukan oleh
pemerintah.
k.
Syarat
–syarat lain yang ditentukan, termasuk syarat khusus dari instansi yang
bersngakutan.
( seluruh
syarat – syarat sampai k harus di penuhi oleh pelamar )
Cara melamar
sebagi pegawi negeri
a.
Setiap
pelamar harus mengajukan lamaran yang ditulis dengan huruf latin dengan tulisan
tangan sendiri kepada instansi yang bersangakutan, disertai lampiran – lampiran
yang telah ditetapkan sebagai persyaratan pendaftaran.
b.
Setelah
semua berkas lamaran diperiksa oleh panitia dan dinyatakan telah memenuhi
syarat – syarat yang tekah ditentukan. Bahan ujian telah disusun sedemikian
rupa sehingga pelamar yang akan diterima benar – benar memiliki kecakapan dan
keterampilan yang di perlukan, sesuai golongan kepegawaiyannya
c.
Pelamar yang
telah diputuskan untuk di terima, diusulkan pengangkatannya menjadi calon CPNS
kepada kepala Badan Administrasi Kepagawaian Negara ( BAKN )di Jakarta.
d.
Lamanya masa
percobaan bagi CPNS adalah sekurang – kurangnya satu tahun dan setinggi –
tingginya dua tahun, sesuai ketentuan Pasal 16 ayat 4 Undang – undang Nomor 8
tahun 1974 jo pasal 13 PP No 6 tahun 1976.
e.
Agar PNS
dapat melaksanakana tugasnya secara berdaya guna dan berhasil guna serta
berkelanjutan, maka calon PNS di mintakan pengujian kesehatan oleh pejabat yang
berwenang kepada tim penguji kesehatan / dokter penguji khusus.
f.
Selama
menjalankan masa percobaan sebagai CPNS maka sesuai ketentuan Undang – undang
Nomor 8 tahun 1974 tentang pokok – pokok kepegawaian, antara lain ditegaskan
bahwa kepada CPNS diberikan pelatihan pra jabatan dengan tujuan agar CPNS terampil
melaksanakan tugas ng dipercayakan kepadanya.
g.
CPNS setelah
menjalankan masa percobaan, tetapi tidak memenuhi syarat – syarat yang
ditentukan, diberhentikan secara “ dengan hormat “ atau “ tidak hormat “.
2.
Penentuan,
Penempatan atau Pengangkatan Pegawi / Personel
Agar para
personelnya dapat melaksanakan tugasnya secara tepat guna, berdaya guna dan
berhasil guna, mereka perlu ditata berdasarkan prinsip “ The right man on the
right place”, dengan memperhatikan beberapa hal seperti :
a.
Latar
belakang pendidikan, ijazah / keahlianya dan interes kerjanya.
b. Pengalaman
kerjanya ( terutama yang di minati atau di ketahui )
c.
Kemungkinan
pengembangan atau peningkatan karirnya.
d. Sikap atau
penampilan, dan sifat pribadinya.
Dalam Undang
– undang Nomor 8 tahun 1974 pasal 19 dinyatakan bahwa pengangkatan dalam
jabatan didasarkan atas prestasi kerja, disiplin kerja, kesetiaan, pengalaman,
dapat di percaya, serta syarat – syarat obyektif lainnya.
Jabatan
adalah kedudukan seseorang dalam suatu pekerjaan,yang disertai tugas /
kewajiban, tanggung jawab, wewewnang dan hak seorang PNS dalam rangka
susunan suatu organisasi, ada dua macam jabatan yaitu jabatan
strukturaldan jabatan fungsional, berdasar sudut tujuanya.
Jabatan srtuktural
adalah jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, seperti
Sekretaris jendral, Direktur jendral, inspektur jendral, Kepala lembaga, Kepala
biro, Kepala bagian, Kepala sub bagian, Kepala seksi, dan sebagainya.
Jabatan
Fungsional adalah jabatan yang tidak disebut / digambarkan secara jelas dalam
struktur organisasi, tetapi jabatan itu ada karena fungsinya demi kelancaran
pelaksanaan organisasi, seperti guru, peneliti, dokter, pengetik, dan
sebagainya.
3.
Pembinaan
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
a. Sistem
karier
Yang
dimaksud dengan sistem karier adalah suatu sistem kepegawaian, dimana untuk
pengangkatan partama di dasarkan atas kecakapan yang bersangkutan, sedangkan
pengembangnya lebih lanjut, pengalaman, kesetiaan, pengabdian,dan syarat –
syarat obyektif lainya juga turut menentukan.
Sistem
karier dapat dibagi dua yaitu sistem karier terbuka, dan sistem karier
tertutup.
1) Sistem
karier terbuka adalah bahwa untuk menduduki sesuatu jabatan lowongan dalam
suatu unit organisasi,terbuka bagi setiap warga negara asalkan mempunyai
kecakapan dan pengalaman yang diperlukan untuk jabatan yang lowong itu.
2) Sistem
karier tertutup adalah bahwa suatu jabatan yang lowong dalam sesuatu organisasi
hanya dapat diduduki oleh pegawai yang telah ada dalam organisasi itu, dan
tidak boleh diduduki oleh orang luar.
b. Sistem
Prestasi Kerja
Sistem
prestasi kerja adalah sesuatu sisitem kepegawaian, dimana untuk pengangkatan
seseorang dalam jabatan didasarkan atas kecakapan dan prestasi yang di
capainya.
Kedua sisten
tersebut diatas ternyata mempunyai keuntungan dan kerugian masing – masing,
yaitu:
1) Keuntungan
sistem karier adalah bahwa masa kerja, kesetiaan, dan pengabdian, dihargai
secara wajar, sehingga pegawai yang berpengalaman, serta mengabdi kepada
negara, pemerintah serta tugas kewajibannya, mendapatkan penghargaan
selayaknya.
2) Kerugian
sistem karier adalah sukarnya diadakan ukuran yang tepat untuk kenaikan pangkat
dan jabatan.
3) Keuntungan
sistem prestasi kerja adalah adanya ukuran yang tegas yang dapat digunakan
untuk mempertimbangkan kenaikan pangkat dan jabatan seorang PNS, kenaikan
jabatan dan pangkat hanya didasarkan atas kecakapan yang dibuktikanya dengan
telah lulus ujian dan prestasinya terbukti dengan nyata yang dapat diukur
dengan ukuran – ukuran tertentu.
4) Kerugian
sistem prestasi kerja adalah bahwa kesetiaan, pengalaman, dan masa kerja tidak
mendapatkan penghargaan yang layak, sehingga menimbulkan rasa kurang puas bagi
pegawi yang bermasa kerja lama serta menunjukkan kesetiaan dan pengabdian
terhadap negara dan pemerintah.
4. Pengembangan
personel
Pengembangan
atau peningkatan kemampuan dan keterampilan ini dapat dilakukan secara pribadi
atau secara instansional. Secara pribadi umumnya ditempuh atas biaya sendiri
atau secara wiraswasta. Sedangakan secara institusional dapat melalui tugas
belajar, penataran, lokakarya, rapat kerja, seminar, penyediaan buku – buku
penunnjang tugas sehari – hari, penyediaan TV, radio, majalah, surat kabar, dan
lain – lain.
Tindak
lanjut dari pengembangan personel ini dapat dikaitkan dengan pendayagunaan
pegawai dan optimalisasi kemampuan kerja yang perlu dirintis dan bersifat
memacu, antara lain dengan:
a.
Pemerataan /
penyebaran tenaga kerja
b. Promosi dan
penempatan jabatan secara wajar dan obyktif
c.
Pemantapan
tata aturan kerja
d. Pemilihan
keteladanan
e.
Pemberian
piagam penghargaan
f.
Pemberian
hadiah, paket – paket kesejahteraan fisik dan sebagainya
g.
Imbalan –
imbalan prestasi (Belanda, tegenpretate) lain yang setimpal.
5. Penilaian
pelaksanaan pekerjaan PNS
Dalam
rangaka usaha untuk lebih menjalin obyektivitas dalam pembinaan PNS berdasarkan
sistem karier dan sistem prestasi kerja, maka telah di keluarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS.
Hasil penilaian pelaksanaan pekerjaan tersebut di tuangkan dalam suatu daftar
yang di sebut Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3).
Tujuan dari
DP3 adalah untuk memperoleh bahan – bahan pertimbangan yang obyektif dalam
pembinaan PNS berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, sesuai
tujuan DP3 harus di buat se obyektif mungkin berdasarkan data yang tersedia.
Unsur –
unsur yang dinilai dalam penilaian pelaksanaan pekerjaan adalah: kesetiaan,
prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, dan
kepemimpina.
a.
Kesetiaan
Yang
dimaksud dengan kesetiaan adalah kesetiaan, ketaatan dan pengabdian kepada
Pancasila, UUD 1945, negara dan Pemerintah. Pada umumnya yang dimaksud dengan
kesetiaan adalah tekad dan kesanggupan menaati, melaksanakan, dan mengamankan
sesuatau yang ditaatidengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
b.
Prestasi
kerja
Presstasi
kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas
yang dibebenkan padanya.
c.
Tanggung
jawab
Tanggung
jawab aadalah kesanggupan seorang PNS untuk menyelesaikan pekerjaan yang
diserahkan kepadanya dengan sebaik – baiknya sekurang – kurangnya, enam bulan.
Pemberian nilai dalam DP3 harus berpedoman pada lampiran Peraturan pemerintah
nomor 10 tahun 1079. Setiap unsut penilaian harus di tentukan dulu nilainya
dalam angka, kemudian ditentikan dalam DP3.
6. Pemberhentian
PNS
Beberapa macan pemberhentian PNS
adalah:
a)
Pemberhentian
atas permintaan sendiri
b)
Pemberhentian
karena mencapai batas usia pensiun
c)
Pemberhentian
karena adanya penyederhanaan organisasi
d)
Pemberhentian
karena melakukan pelanggaran tindakan pidana penyelewengan
e)
Pemberhentian
karena hal – hal lain.
4. MANAJEMEN ANGGARAN /BIAYA PENDIDIKAN
Manajemen
Anggaran Pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan
dan dilaksanakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh ,serta pembinaan
secara kontiyu terhadap biaya operasional pendidikan ,sehingga kegiatan
operasional pendidikan semakin efektif dan efisien, demi membantu
tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dana yang masuk disebut
dana masukan (input) yang dilakukan melalui perencanaan anggaran (budgeting)
kemudian digunakan dalam pelaksanaan operasional pendidikan dan dipertanggung
jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku bersama hasil usaha (output) yang
di hasilkannya.
Menjelang
awal tahun pelajaran ,pimpinan sekolah membuat perencanaan anggaran bersama
dewan guru untuk diajukan kepada Kakanwil Depdiknas Provinsi kemudian untuk
mendapatkan persetujuan dari Badan Pembantu
Pelaksanaan Pendidikan (BP3) tentang sumbangan
disamping SPP yang sesuaai persetujuan Gubenur Kepala Daerah Tingkat 1,sehingga
akhirnya jadilah Anggaran pedapatan dan belanja sekolah (APBS) yang sah untuk
dilaksanakan.
Pada
hakikatnya yang diadministrasikan oleh sekolah adalah anggaran penddikan sesuai
dengan dasar hukum tata usaha keungan negara ang tercantumdalam pasal 21 UUD
1945 tentang APBN sedangkan cara keungan negara itu diurus dan
dipertanggungjawabkan diatur daam undang-undang Perbendaharaan Negara,
Keputusan Presiden serta peratura perundang-undangan yang berlaku.
1.
Beberapa
kelengkapan yang diperlukan dalam penyelenggaraan tata usaha keungan sekolah.
a.
Kutipan
Daftar Isian (DIK) yang menyangkut perincian biaya bagi sekolah yang
bersangkutan.
b.
Buku
register SPM (surat perintah menguangkan) sebagai buku bantu yang berisa
kolom-kolom.
c.
Buku Bantu
yang digunakan untuk melakukan pencatatan harian.
d.
Buku Kas
Umum yaitu untuk mencatat setiap penerimaan dan pengeluaran uang.
Ada dua jenis buku Kas umum yaitu, buku kas umum
berbentuk skontro dan buku kas umum berbentuk tebelaris.
e. Penerimaan
dan Pembayaran Gaji diajukan ke KPN dengan format Surat Permintaan Pembayaran
yang ditandatangani oleh Bendaharawan dan Kepala Sekolah.
f. Arsip
Bukti Pengeluaran dipertanggungjawabkan (UUDP) merupakan lampiran dari surat
pertanggungjawaban rutin (SPJR) dibuat secara bulanan dan dikirim paling lambat
tanggal 10 bulan berikutnya.
g.
Laporan
Keungan ,bendaharawan harus mengirimkan laporan keungan triwulan dan tahunan.
2. Sumbangan
Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Penunjang Pendidikana.
a. SPP tidak
dapat digunakan langsung oleh sekolah sesuai ketantuan Pasal 9 dan 10
Keputusan bersama Mendikbud dan Menkeu penyetoran SPP dilakukan bendaharawan
sekolah selambat-lambatnya tanggal 15 bulan yang bersangkutan kepada Bank BRI
atas rekening Mendikbud.
b. Untuk
sekolah menengah jauh letaknya dari kantor cabang BRI dapat menyetorkan melalui
wesel pos.
c. Satu hari
setalah tangal penyetoran penerimaan SPP kepada cabang BRI Kepala sekolah
mengirimkan tim dasar bukti setoran SPP kepada Kakanwil Depdiknas.
d. kepala
sekolah wajib menyampaikan laporan triwulan kepada KakanwilDepdiknas mengenai
data fisik penerimn dan penyetoran SPP.
3. Pemeriksaan
Kas oleh Atasan Langsung.
Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia no 29
tahun 1986 pasal 40 butir 6, atasan langsung bendaharawan mengadakan
pemeriksaan kas terhadap bendaharawan sedikitnya 3 bulan sekali.
Tata cara pemeriksaan kas adalah sebagai berikut:
1. Prosedur
Pemeriksaan Kas
Pemeriksaan kas wajib dilakukan secara mendadak agar
dapat diketahui keadaan sebenarnya seluruh uang kas yang dikelola oleh
bendaharawan.
2. Pembuatan
berita Acara Pemeriksaan Kas
Sebagai lampiran berita acara pemeriksaan kas
adalah
a.
Register
Penutupan Kas
b. Surat
Pernyataan bendaharawan
c.
Tindakan
kolektif yang telah dilakukan atasan langsung terhadap kekurangan-kekurangan
administratif dan fisik yang dijumpai pada pemeriksaan kas.
5. MANAJEMEN HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN
MASYARAKAT (HUSEMAS)
Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat merupakan
seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan
bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontiyu untuk mendapatkan simpati
dari masyarakat, sehingga kegiatan operasional sekolah semakin efektif dan
efisien,demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua, dan
masyarakat.Hubungan serasi, terpadu serta timbal balik yang sebak-baiknya
antara sekolah dan masyarakat harus diciptakan dan dilaksanakan agar
meningkatkan mutu pendidikan dan pembangunan masyarakat dapat saling menunjang.
Secara lebih jelasnya maka Husemas dapat dilihat dari fungsi, tujuan, manfaat,
dan bentuk-bentuk operasionalnya.
a.
Fungsi dari
Husemas adalah menarik simpati masyarakat pada umumnya serta publik, sehingga
dapat meningkatkan relasi serta amino masyarakat terhadap sekolah tersebut yang
pada akhirnya menambah income bagi sekolah yang bermanfaat bagi bantuan
terhadap tercapainya tujuaan yang telah ditetapkan.
b. Tujuan dari
Husemas adalah meningkatkan popularitas sekolah di mata masyarakat.
c.
Manfaat dari
Husemas adalah menambah simpati masyarakat yang dapat meningkatkan harga diri
sekolah ,serta dukungan masyarakat terhadap sekolah secara spiritual dan
material.
d. Bentuk-bentuk
operasional dari Husemas bisa bermavam –macam tergantung pada kreatifitas
sekolah, kondisi, dan situasi sekolah , fasilitas dan sebagainya.
e.
Kegiatan
olah raga dan kesenian merupakan sarana Husemas misalya PORSENI.
f.
Menyediakan
fasilitas sekolah untuk kepentingan masyarakat.
g.
Mengikutsertakan
sivitas akademika sekolah dalam kegiatan –kegiatan masyarakat.
h.
Mengikutsertakan
tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
sekolah.
i.
Dengan
demikian sekolah sebagai pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan bagi
masyarakt,sedangkan masyarakat sebagai sumber informasi dan inspirasi bagi
sekolah seta sebagai lapangan pengabdian bagi par peserta didik.
6.
MANAJEMEN
LAYANAN KHUSUS
Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan,kesehatan,dan keamanan
sekolah. Perpustakaan yang lengkap dan dikelola dengan baik memungkinkan
peserta didik untuk lebih mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang
diperoleh peserta diduk melalui belajar mandiri, baik pada waktu kosong
disekolah maupun dirumah. Disamping itu juga memungkinkan guru untuk
mengembangkan pengetahuan secara mandiri , dan juga dapat mengajar dengan
metode bervariasi misalnya belajar individual.
Sekolah sebagai satuan pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab
melaksanakan proses pembelajaran, juga harus menjaga dan meningkatkan kesehatan
jasmani dan rohani peserta.Hal ini sesuai dengan
tujuan
pendidikan nasional yaitu mengembangkan manusia indonesia seutuhnya (UUSPN, bab
11 pasal 4).
Disamping itu, sekolah juga perlu memberikan pelayanan keamanan kepada peserta
didikdan para pegawai yang ada di sekolah agar mereka dapat belajar dan
melaksanakan tugas dengan tenang dan nyaman.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Manajemen
adalah proses kegiatan dengan melalui orang lain untuk mencapai suatu tujuan
tertentu serta dilaksanakan secara berurutan berjalan ke arah suatu tujuan.
2. Manajemen sekolah sebenarnya merupakan aplikasi ilmu manajemen dalam bidang
persekolahan. Pada hakeketnya tujuan manajemen sekolah tidak dapat terlepas
dari tujuan sekolah sebagai suatu organisasi. Sekolah sebagai suatu organisasi
memiliki tujuan yang ingin dicapai yang disebut tujuan institusional
(kelembagaan) baik tujuan institusional umum maupun tujuan institusional
khusus.
3. Manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan
diusahakan dengan sengaja serrta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh
peserta didik agar dapat mengikuti proses balajar mengajar secara efektif
dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah di tetapkan.
4. Manajemen personel merupakan seluruh proses kegiatan yan direncanakan dan
diusahakan secara senganja dan bersungguh – sungguh serta pembinaan secara
kontinu para pegawai di sekolah, sehingga mereka dapat membantu / menunjang
kegiatan – kegiatan sekolah (khususnya KBM) secara efektif dan efisien demi
tercapainya tujuan pendidikan yang telah diterapkan.
5. Manajemen
anggaran/Biaya Sekolah/Pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang
direncanakan dan dilaksanakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta
pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah/pendidikan yang
semakin efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan.
6. Hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi dengan
tujuan meningkatkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dan praktik
pendidikan serta berupaya dalam memperbaiki sekolah.
7. Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien.
DAFTAR PUSTAKA
Drs.Sutomo, M.Pd. dkk.2010.Manajemen Sekolah.Semarang: Pusat Pengembang
MKU/MKDK-LP3.
(http://organisasi.org/pengertian_definisi_dari_manajemen)
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/31/prinsip-pengembangan
-kurikulum/
-kurikulum/
Tag :
Makalah
0 Komentar untuk "MAKUL MANAJEMEN SEKOLAH :MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN SEKOLAH"
Monggo dikomentari rek...