BAB I
SAMPAH
Sampah merupakan material
sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sebenarnya sampah banyak
penggolongannya, tetapi umumnya masyarakat mengenal ada 2 jenis sampah, yaitu
sampah organik dan anorganik (non-organik). Ada pula sampah B3 (bahan berbahaya
dan beracun).
1.
Sampah
Organik (Sampah yang berasal dari makhluk hidup)
Sampah organik yaitu sampah
yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup (material biologis) yang dapat
membusuk dengan mudah, misalnya:
- sisa makanan,
- dedaunan kering,
- buah dan sayuran.
2. Sampah
Anorganik (Sampah Kering/Non-organik)
Sampah jenis ini berasal dari
bahan baku non biologis dan sulit terurai, sehingga seringkali menumpuk di
lingkungan. Sampah anorganik atau disebut juga sampah kering sulit diuraikan
secara alamiah, sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut. Yang tergolong ke
dalam sampah anorganik yaitu:
- plastik dalam bentuk botol,
kantong, dan sebagainya,
- kaleng,
- kertas,
- kaca,
- styrofoam, dan sebaginya
3. Sampah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya)
Yaitu limbah dari bahan yang
beracun dan berbahaya seperti limbah rumah sakit, limbah pabrik, pertambangan,
dan sebagainya.
Ketiga jenis sampah tersebut
banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menangani permasalahan
sampah, biasanya sampah dipilah-pilah sesuai jenisnya. Menggunakan tiga tempat
sampah berbeda, yaitu organik, anorganik, dan B3, masing-masing jenis sampah
akan mendapat perlakuan yang berbeda. Untuk sampah anorganik dapat dibuat
kompos, sampah anorganik dapat didaur ulang atau dijadikan bahan kerajinan
tangan, sedangkan sampah B3 harus diolah secara khusus menggunaan metode kimia,
fisik, dan biologi dengan tujuan menghilangkan atau mengurangi sifat berbahaya
dan beracunnya.
Sampah, apabila terlalu banyak
akan menimbulkan berbagai masalah lingkungan. Untuk mengatasinya, diperlukan
teknik 4 R (Reduce, Reuce,
Recycle, Replace) untuk mengurangi sampah. Selain itu, kepedulian kita
terhadap lingkungan turut memegang peranan penting dalam upaya pelestarian
lingkungan.
A.
Sejarah
Universitas Negeri Semarang Sebagai Universitas Konservasi.
Unnes
mendeklarasikan sebgai Universitas Konservasi tepatnya pada tanggal 12 maret
2010 yang juga di hadiri menteri
pendidikan yaitu Bapak Muhammad Nuh yang juga sekaligus ikut serta dalam
meresmikannya.
Dengan
deklarasi itu, seluruh civitas Unnes bertekad untuk selalu menjunjung tinggi
prinsip perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara lestari
terhadap sumber daya alam.
Unnes
juga menempatkan konservasi sebagai wujud tridarma perguruan tinggi, yakni
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Untuk
mewujudkan konservasi dapat tercipta dalam kampus Unnes maka di bentuklah Tim
Konservasi yang memiliki fungsi untuk merencanakan, melaksanakan, dan memantau
secara sistematisasi dalam hal pengembangan konservasi baik fisik maupun non
fisik.
Pada tahun 2011,
berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2011 tentang Status Universitas Negeri Semarang sebagai
kampus konservasi, sehingga sejak saat itu kampus Unnes memiliki visi “menjadi
universitas konservasi bertaraf internasional, yang sehat, unggul, dan sejahtera
pada tahun 2020”.
Tim Konservasi yang di bentuk sebelumnya kemudian pada tahun
2011 berdasarkan SK Rektor Unnes Nomor 35/P/2011 menjadi sebuah Badan
Pengembang Konservasi “ BANGVASI” yang betugas untuk mengembangkan nilai-nilai
konservasi di lingkungan Unnes dan masyarakat.
B. Pengertian Konservasi.
Semakin
bertambah tahun semakin juga bertambah masalah-masalah lingkungan seperti kerusakan alam, banjir,
tanah longsor, penggundulan hutan,
sampah dan masih banyak lagi. Tidak hanya masalah lingkungan saja yang muncul
di era sekarang, tentang degradasi nilai dan moral serta budaya juga mengalami
kemunduran terutama pada kalangan muda sekarang karena tergerus derasnya arus
globalisasi. Oleh karena itu perlu adanya suatu perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari
terhadap sumber daya alam dan seni budaya, serta berwawasan ramah lingkungan
dan karenanya, muncullah istilah “Konservasi”.
Apakah yang dinamakan konservasi itu ?
Secara
umum, konservasi, mempunyai arti pelestarian yaitu melestarikan/
mengawetkan daya dukung, mutu, fungsi,dan kemampuan lingkungan secara seimbang (MIPL, 2010; Anugrah, 2008; Wahyudi dan DYP Sugiharto (ed), 2010).
mengawetkan daya dukung, mutu, fungsi,dan kemampuan lingkungan secara seimbang (MIPL, 2010; Anugrah, 2008; Wahyudi dan DYP Sugiharto (ed), 2010).
Adapun
tujuan konservasi adalah :
1) mewujudkan
kelestarian sumberdaya alam hayati serta keseimbangan
ekosistemnya, sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia,
ekosistemnya, sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia,
(2) melestarikan
kemampuan dan pemanfaatan sumberdayaalam hayati dan ekosistemnya secara serasi
dan seimbang.
Konservasi
lahir akibat adanya semacam kebutuhan untuk melestarikan sumber daya alam dan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang diketahui mengalami degradasi
mutu
Dampak
degradasi tersebut, menimbulkan kekhawatiran dan kalau tidak diantisipasi akan
membahayakan umat manusia, terutama berimbas pada kehidupan generasi mendatang
pewaris alam ini.
Berdasarkan
konsep, cakupan, dan arah konservasi dapat dinyatakan bahwa konservasi
merupakan sebuah upaya untuk menjaga, melestarikan, dan menerima perubahan
dan/atau pembangunan. Perubahan yang dimaksud bukanlah perubahan yang terjadi
secara drastis dan serta merta, melainkan perubahan secara alami yang
terseleksi. Hal tersebut bertujuan untuk tatap memelihara identitas dan sumber
daya lingkungan dan mengembangkan beberapa aspeknya untuk memenuhi kebutuhan
arus modernitas dan kaulitas hidup yang lebih baik. Dengan demikian, konservasi
merupakan upaya mengelola perubahan menuju pelestarian nilai dan warisan budaya
yang lebih baik dan berkesinambungan. Dengan kata lain bahwa dalam konsep
konservasi terdapat alur memperbaharui kembali (renew),
memanfaatkankembali (reuse), reduce (mengurangi), mendaurulang kembali (recycle),
dan menguangkan kembali (refund).
C. Unnes “ Kampus Konservasi ”
Sebagai
kampus konservasi, Unnes memiliki visi “menjadi universitas konservasi bertaraf internasional, yang
sehat, unggul, dan sejahtera pada tahun 2020”. Oleh karena itu untuk
mewujudkannya, maka berbagai kebijakan di buat dan salah satunya yaitu
penetapan tentang 7 pilar konservasi yang tercantum dalam pasal 3 Peraturan Rektor
Universitas Negeri Semarang No. 27 tahun
2012 tentang Tata Kelola Kampus Berbasis
Konservasi di Universitas Negeri Semarang.
Tujuh pilar utama Universitas konservasi sebagaimana
dimaksudkan meliputi:
1.
Konservasi keanekaragaman hayati.
2.
Arsitektur hijau dan sistem transportasi internal.
3.
Pengelolaan limbah.
4.
Kebijakan nirkertas.
5.
Energi bersih.
6.
Konservasi, etika, seni, dan budaya.
7.
Kaderisasi konservasi.
Pilar konservasi keanekaragaman hayati bertujuan melakukan perlindungan,
pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara arif dan berkelanjutan
terhadap lingkungan hidup, flora, dan fauna di Unnes dan lingkungan yang lebih luas. Seperti di Unnes terdapat kebun biologi
dan komunitas pelatuk.
Pilar arsitektur hijau dan sistem transportasi internal bertujuan
mengembangkan dan mengelola bangunan dan lingkungan yang mendukung visi
konservasi, serta mewujudkan sistem transportasi internal yang efektif,
efisien, dan ramah lingkungan.
Pilar
pengelolaan limbah bertujuan melakukan pengurangan, pengelolaan, pengawasan
terhadap produksi sampah dan limbah, dan perbaikan kondisi terhadap lingkungan
di Unnes untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Pilar kebijakan nirkertas bertujuan
menerapkan administrasi dan ketatausahaan berwawasan konservasi secara efisien.
Program pilar kebijakan nirkertas diterapkan melalui optimalisasi sistem
berbasis teknologi informasi, efisien penggunaan kertas, pemanfaatan kertas
daur ulang, dan penggunaan kertas ramah lingkungan.
Pilar energi bersih
bertujuan untuk melakukan penghematan energi melalui serangkaian kebijakan dan
tindakan dalam memanfaatkan energi secara bijak, serta pengembangan energi
terbarukan yang ramah lingkungan.
Pilar konservasi etika, seni, dan budaya bertujuan untuk menjaga,
melestarikan dan mengembangkan etika, seni, dan budaya lokal untuk menguatkan
jati diri bangsa. Program pilar konservasi etika, seni, dan budaya lokal
melalui pemeliharaan, pendokumentasian, pendidikan, penyebarluasan, dan
mempromosikan unsur-unsurnya.
Pilar kaderisasi konservasi bertujuan menanamkan nilai-nilai konservasi
secara berkelanjutan. Program pilar kaderisasi konservasi meliputi sosialisasi,
pelatihan, pendidikan, dan pelaksanaan kegiatan kepada warga Unnes untuk
menguatkan pemahaman, penghayatan, dan tindakan berbasis konservasi.
BAB III PUPUK KOMPOS
Dalam arti luas yang dimaksud pupuk
ialah suatu bahan yang digunakan untuk mengubah sifat fisik, kimia atau biologi
tanah sehingga menjadi lebih baik bagi pertumbuhan tanaman.
Dalam pengertian yang khusus pupuk ialah suatu bahan
yamg mengandung satu atau lebih hara tanaman.
A.
Macam Macam Pupuk Organik
1. PUPUK HIJAU
Pupuk hijau terbuat dari tanaman
atau komponen tanaman yang dibenamkan ke dalam tanah. Jenis tanaman yang banyak
digunakan adalah dari familia Leguminoceae atau kacang-kacangan dan jenis
rumput-rumputan (rumput gajah). Jenis tersebut dapat menghasilkan bahan organik
lebih banyak, daya serap haranya lebih besar dan mempunyai bintil akar yang
membantu mengikat nitrogen dari udara.
2. PUPUK KOMPOS
Pupuk kompos merupakan bahan-bahan
organik yang telah mengalami pelapukan, seperti jerami, alang-alang, sekam
padi, dan lain-lain termasuk kotoran hewan. Sebenarnya pupuk hijau dan seresah
dapat dikatakan sebagai pupuk kompos. Tetapi sekarang sudah banyak
spesifisikasi mengenai kompos.
Biasanya orang lebih suka menggunakan limbah atau
sampah domestik yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan bahan yang dapat
diperbaharui yang tidak tercampur logam dan plastik. Hal ini juga diharapkan
dapat menanggulangi adanya timbunan sampah yang menggunung serta mengurangi
polusi dan pencemaran di perkotaan.
3. PUPUK KANDANG
Para petani terbiasa membuat dan
menggunakan pupuk kandang sebagai pupuk karena murah, mudah pengerjaannya,
begitu pula pengaruhnya terhadap tanaman. Penggunaan pupuk ini merupakan
manifestasi penggabungan pertanian dan peternakan yang sekaligus merupakan
syarat mutlak bagi konsep pertanian. Pupuk kandang mempunyai keuntungan sifat
yang lebih baik daripada pupuk organik lainnya apalagi dari pupuk anorganik,
yaitu pupuk kandang merupakan humus banyak mengandung unsur-unsur organik yang
dibutuhkan di dalam tanah. Oleh karena itu dapat mempertahankan struktur tanah
sehingga mudah diolah dan banyak mengandung oksigen.
4. PUPUK SERESAH
Pupuk seresah merupakan suatu
pemanfaatan limbah atau komponen tanaman yang sudah tidak terpakai. Misal
jerami kering, bonggol jerami, rumput tebasan, tongkol jagung, dan lain-lain.
Pupuk seresah sering disebut pupuk penutup tanah karena pemanfaatannya dapat secara
langsung, yaitu ditutupkan pada permukaan tanah di sekitar tanaman (mulsa).
5. PUPUK CAIR
Pupuk organik bukan hanya berbentuk
padat dapat berbentuk cair seperti pupuk anorganik. Pupuk cair sepertinya lebih
mudah dimanfaatkan oleh tanaman karena unsur-unsur di dalamnya sudah terurai
dan tidak dalam jumlah yang terlalu banyak sehingga manfaatnya lebih cepat
terasa. Bahan baku pupuk cair dapat berasal dari pupuk padat dengan perlakuan
perendaman. Setelah beberapa minggu dan melalui beberapa perlakuan, air
rendaman sudah dapat digunakan sebagai pupuk cair.
B. Cara
Membuat Pupuk Kompos Standar Unnes
Alat
dan Bahan yang digunakan dirumah kompos Unnes
-
Daun
-
Bioaktivator/EM 4 ( Efektif Mikroorganisme 4 )
-
Air
-
Kotoran hewan (kambing)
-
Mesin Pencacah untuk mencacah daun
menjadi bagian yang lebih kecil
-
Mesin Pengayak untuk mengayak/menyaring
kompos yang sudah jadi
-
Skop
-
Gembor
-
Bak pengomposan
Cara
membuatnya :
1. Siapkan
alat dan bahan pengomposan
2. Cacah
daun menjadi bagian lebih kecil
menggunakan mesin pencacah
3. Setelah
itu timbang dengan perbandingan 3
: 2 , misal 3 kg daun dengan 2 kg kotoran kambing.
4. Diaduk
hingga rata
5. Siapkan
2 tutup EM 4
kemudian dicampur dengan satu gembor air atau sekitar 7 liter
6. Siramkan
ke adukan kompos dan kotoran kambing hingga merata sembil diaduk dan diratakan
7. Siram
jangan terlalu banyak atau jangan sampai air
terlalu basah atau sampai
kondisi lembab saja
8. Setelah
itu masukan ke dalam bak pengomposan selama dua minggu
9. Setiap
dua hari sekali kompos dikeluarkan dan
diaduk kembali sambil
disiram dengan larutan EM
4
lagi.
10. Setelah
dua minggu, kompos dikeluarkan dan dimasukan ke dalam mesin pengayak
11. Kompos
yang halus sudah layak digunakan sesuai standar pupuk, sedangkan pilahan yang masih
agak kasar dimasukan kembali ke dalam bak pengomposan (bisa dijadikan campuran
daun baru yang akan dikomposkan)
Membuat
MOL ( Mikroorganisme Organisme
Lokal )
sederhana yang berfungsi sebagai pupuk cair, bioaktivator pengganti EM 4, dan pestisida organik.
Alat
dan
bahan
1. Nasi
Basi ( sebagaii
karbohidrat )
2. Gula
pasir/gula jawa/tetes tebu ( sebagai glukosa )
3. Air
4. Urin, segala jenis urin (sebagai sumber bakteri ) atau jika tidak memungkinkan menggunakan urin dengan
berbagai pertimbangan maka tidak menggunakan urin juga tidak begitu menjadi
masalah.
5. Botol
air mineral
Cara
membuat
1. Masukan
nasi basi kedalam botol bekas air mineral 1,5 liter sebanyak seperempatnya (kira –kira 2 ons)
2. Tambahkan
5 tutup botol urin kedalam botol yang telah diisi nasi basi
3. Tambahkan
gula pasir sebnyak 5 sendok makan
4. Masukan
air kedalam botol namun jangan terlalu penuh ,beri kira kira 10 cm ruang kosong
5. Tunggu
hingga kira-kira 2 minggu hingga, MOL sudah
bisa
digunakan, disarankan
setiap 2 hari sekali tutup botol dibuka agar ada sirkulasi udara dengan baik.
Twitter : @RumahKompos
Tag :
Makalah
0 Komentar untuk "MODUL Pelatihan Kompos di Rumah Kompos Universitas Negeri Semarang"
Monggo dikomentari rek...